Merdeka Belajar – Kampus Merdeka, merupakan kebijakan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, yang bertujuan mendorong mahasiswa untuk menguasai berbagai keilmuan yang berguna untuk memasuki dunia kerja. Kampus Merdeka memberikan kesempatan bagi mahasiswa untuk memilih mata kuliah yang akan mereka ambil.
Kebijakan Merdeka Belajar – Kampus Merdeka ini sesuai dengan Permendikbud Nomor 3 Tahun 2020 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi, pada Pasal 18 disebutkan bahwa pemenuhan masa dan beban belajar bagi mahasiswa program sarjana atau sarjana terapan dapat dilaksanakan: 1) mengikuti seluruh proses pembelajaran dalam program studi pada perguruan tinggi sesuai masa dan beban belajar; dan 2) mengikuti proses pembelajaran
di dalam program studi untuk memenuhi sebagian masa dan beban belajar dan sisanya mengikuti proses pembelajaran di luar program studi.
Dalam mendukung Kebijakan Merdeka Belajar Kampus Merdeka, Fakultas Teknik Universitas Widyatama melakukan review terhadap seluruh Kurikulum Program Studi yang berada di Fakultas Teknik untuk mengacu kepada Kurikulum Merdeka Belajar Kampus Merdeka.
Kurikulum Merdeka Belajar-Kampus Merdeka merupakan implementasi dari Kebijakan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nadiem Makarim yang antara lain memberikan hak belajar 3 (tiga) semester di luar Program Studi kepada Mahasiswa sebagaimana diatur dalam Permendikbud No. 3 Tahun 2020.
Fakultas Teknik Universitas Widyatama dalam mempertajam Kurikulum Merdeka Belajar Kampus Merdeka, mengikuti Workshop Akselerasi Pemantapan Kurikulum Kampus Merdeka yang dilaksanakan oleh Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah 4 Jawa Barat dan Banten. Acara ini dilakukan secara Daring dan dihadiri oleh para pejabat struktural di Perguruan Tinggi yang berada di Wilayah 4.
Hadir sebagai Narasumber salah satunya Prof.Dr. Ing. Ir. Misri Gozan , M.Tech. IPU, ASEAN Eng. mebawakan Tema Perancangan Utama (Caption Design Course) dan Kurikulum.